DPR tetapkan Luqman Hakim sebagai Wakil Ketua Komisi II.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Azis Syamsuddin menetapkan Luqman Hakim sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR. Penetapan itu, berdasarkan pada surat yang disampaikan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kepada Sekretariat Komisi II DPR.
Penetapan Luqman sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu sekaligus menggantikan Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) yang hengkang pascaditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Agama.
"Dengan demikian, saya menetapkan saudara Luqman Hakim untuk menggantikan saudara Yaqut Cholil Qoumas sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR," kata Azis, di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (28/1).
Untuk diketahui, Luqman Hakim tercatat maju sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024. Pria kelahiran Semarang sukses melenggang ke Senayan setelah terpilih di Dapil Jawa Tengah (Jateng) VI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.
Luqman juga aktif dalam organisasi Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) bersama Gus Yaqut. Dia pun menduduki jabatan Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan Pengurus Pusat (PP) GP Ansor.