Jika Jokowi dan parpol koalisi menilai permasalahan penegakan hukum menjadi "PR" , maka sangat cocok menunjuk Mahfud MD mendampingi Jokowi
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dinilai memiliki tiga kriteria utama sebagai bakal calon wakil presiden yaitu kapabilitas, integritas, dan akseptabilitas di kalangan elit serta masyarakat.
"Ada tiga hal bagaimana Jokowi dan partai koalisi menentukan kriteria cawapres yang akan mendampingi Jokowi yaitu kapasitas, integritas, dan akseptabilitas. Mahfud MD memenuhi ketiga persyaratan tersebut," kata pengamat politik The Indonesian Institute, Arfianto Purbolaksono di Jakarta, Kamis (12/7).
Mahfud MD memiliki kapasitas di bidang hukum yang tidak perlu diragukan karena mantan ketua MK dan juga seorang guru besar hukum.
Jika Jokowi dan parpol koalisi menilai permasalahan penegakan hukum masih menjadi "pekerjaan rumah" , maka sangat cocok menunjuk Mahfud sebagai pendamping Jokowi di Pilpres.
"Salah satu hal yang belum berjalan dengan baiknya di era reformasi adalah penegakan hukum sehingga keberadaan Mahfud ketika menjadi wapres bisa mendorong penegakan hukum lebih baik," katanya.