Menteri-menteri kabinet Prabowo-Gibran beraksi keras terhadap polemik pagar laut di pesisir Tangerang.
Kontroversi pagar laut di Kabupaten Tangerang menyeret nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Meski tak secara langsung, sejumlah menteri di Kabinet Merah Putih seolah mengaitkan eksistensi pagar laut dan sertifikat-sertifikat bermasalah di ruang laut dengan eranya Jokowi.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di kawasan pagar laut di perairan Tangerang, Banten terbit pada 2023 atau pada era Jokowi.
"Iya, (terbitnya tahun) 2023. Saya mendapatkan penjelasan itu dari Kementerian ATR BPN," kata AHY di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (21/1).
Menurut BHUMI, situs informasi spasial yang dikelola Kementerian ATR, ada sekitar 537,5 hektare lahan di pesisir Tangerang yang masuk dalam SHGB dan SHM. Mayoritas lahan, tepatnya 254 bidang lahan, dikuasai oleh dua perusahaan, yakni PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti.
Pada data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum, kedua perusahaan itu, baik secara langsung atau pun tidak langsung, berada di bawah payung Agung Sedayu Group, kelompok perusahaan milik konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan.