Mardiono ditunjuk sebagai Plt Ketum PPP menyusul pencopotan Suharso Monoarfa, beberapa waktu lalu.
Pelaksana Tugas Ketua Umum (Plt Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhamad Mardiono, mengklaim, pergantian pucuk pimpinan tidak memicu internal "Partai Ka'bah" retak.
"PPP ini tidak ada konflik, di PPP tidak ada perpecahan karena Pak Suharso dengan saya adalah seorang sahabat," ucapnya dalam keterangannya.
Sidang Mahkamah PPP di Bogor, Jawa Barat, pada 2-3 September 2022, memutuskan memberhentikan Suharso Monoarfa sebagai Ketum. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan tiga surat Majelis Syariah, Majelis Pertimbangan, dan Majelis Kehormatan PPP kepada Suharso.
Sejurus kemudian, tepatnya pada 4 September, Mardiono diangkat sebagai Plt Ketum PPP. Penetapan tersebut diputuskan dalam musyawarah kerja nasional (mukernas) yang dihadiri ketua dan sekretaris dari 27 DPW se-Indonesia.
Pada 9 September, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengesahkan kepengurusan PPP di bawah pimpinan Mardiono. Ini termuat di dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (SK Menkumham) Nomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022.