Politik

Masjid di zona merah diimbau tunda gelar salat Jumat

Sebaiknya pelaksanaan salat Jumat diganti dengan salat zuhur.

Jumat, 18 September 2020 11:32

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengingatkan kepada masjid yang berada di zona merah dan mempunyai jemaah terinfeksi Covid-19 untuk meyemprotkan cairan disinfektan sebelum menggelar ibadah salat Jumat.

"Bagi daerah yang zona merah dan di kawasannya terdapat masjid yang jamaahnya terpapar Covid-19, maka sebaiknya sebelum dipergunakan disemprot dulu dengan disinfektan," kata Ace, saat dihubungi, Jumat (18/9).

Bahkan, dia menyarankan agar pelaksanaan ibadah salat Jumat ditunda apabila masjid tersebut berada di zona merah yang tingkat penanganan Covid-19 tidak terkendali.

"Sebaiknya pelaksanaan salat Jumatnya diganti dengan salat Zuhur di rumah masing-masing sebagaimana anjuran fatwa MUI," tegas dia.

Peringatan tersebut ditujukan agar penyebaran dan penanganan coronavirus disease 2019 dapat dikendalikan.

Achmad Al Fiqri Reporter
Fathor Rasi Editor

Tag Terkait

Berita Terkait