Sebaiknya pelaksanaan salat Jumat diganti dengan salat zuhur.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengingatkan kepada masjid yang berada di zona merah dan mempunyai jemaah terinfeksi Covid-19 untuk meyemprotkan cairan disinfektan sebelum menggelar ibadah salat Jumat.
"Bagi daerah yang zona merah dan di kawasannya terdapat masjid yang jamaahnya terpapar Covid-19, maka sebaiknya sebelum dipergunakan disemprot dulu dengan disinfektan," kata Ace, saat dihubungi, Jumat (18/9).
Bahkan, dia menyarankan agar pelaksanaan ibadah salat Jumat ditunda apabila masjid tersebut berada di zona merah yang tingkat penanganan Covid-19 tidak terkendali.
"Sebaiknya pelaksanaan salat Jumatnya diganti dengan salat Zuhur di rumah masing-masing sebagaimana anjuran fatwa MUI," tegas dia.
Peringatan tersebut ditujukan agar penyebaran dan penanganan coronavirus disease 2019 dapat dikendalikan.