Tingkat kepercayaan publik terhadap KPK naik drastis. Ironis?
Tingkat kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melonjak signifikan. Survei Litbang Kompas yang dirilis baru-baru ini menunjukkan "elektabilitas" KPK mencapai 72,6% pada Januari 2025. Pada September 2024, tingkat kepercayaan publik pada lembaga anti rasuah itu hanya 60,9%.
Citra KPK di mata publik terbilang jauh lebih baik ketimbang lembaga penegak hukum lainnya. Tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan Agung, misalnya, hanya sebesar 70%, dibuntuti Mahkamah Konstitusi (69,1%) dan Mahkamah Agung (69%). Polri di urutan paling buncit dengan tingkat kepercayaan sebesar 65,7%.
Survei Litbang Kompas juga merekam peningkatan apresiasi publik terhadap kinerja penegakan hukum. Pada Januari 2025, sebanyak 72,1% menganggap baik kinerja pemerintah di bidang hukum. Angka itu meningkat 14,7% jika dibandingkan dengan survei serupa pada September 2024.
Dari lima indikator yang diukur, dua aspek yang paling besar berkontribusi terhadap naiknya tingkat kepuasan masyarakat, yakni pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dan kinerja penuntasan kasus-kasus hukum, seperti perampokan dan narkoba. Adapun dua aspek yang paling rendah dinilai masyarakat adalah jaminan akan kesetaraan hukum serta pemberantasan suap dan jual beli hukum.
Survei kepuasan publik bertema 100 hari kerja Prabowo- Gibran ini dilakukan melalui wawancara tatap muka pada 4–10 Januari 2025. Survei melibatkan 1.000 responden yang dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 38 provinsi. Tingkat kepercayaan sebesar 95% dan batas galat sekitar 3,1%.