Themis Indonesia menemukan, ada potensi ASN tidak netral dalam pilkada di 10 provinsi.
Aparatur sipil negara (ASN) di 10 provinsi berpotensi tidak netral pada Pilkada Serentak 2024. Temuan ini terungkap dari penelitian Themis Indonesia Law Firm, yang menyoroti potensi pengerahan ASN pada pilkada. Menurut penelitian itu, ASN yang berpotensi tidak netral ada di Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Banten, Jakarta, Sulawesi Selatan, Lampung, Sumatera Selatan, dan Riau.
Pengambilan sampel penelitian menggunakan dua indikator utama, yakni perbandingan jumlah ASN dan daftar pemilih tetap (DPT) di provinsi yang dipilih sebagai sampel, serta tingkat kerawanan berdasarkan potensi pengerahan ASN pada pilkada.
Peneliti Themis Indonesia Hemi Lavour Febrinandez menyebut, Jawa Barat dan Sumatera Utara menjadi yang paling disorot terkait persoalan netralitas dalam Pilkada Serentak 2024 karena kewenangan yang mereka miliki dan diwujudkan dalam kebijakan, bisa memengaruhi pilihan rakyat.
“Yang perlu diingat adalah ini bukan pertarungan memperebutkan suara saja. Sebenarnya kenapa ASN menjadi penting karena dia merupakan salah satu faktor kunci untuk dapat memenangkan pilkada,” ujar Hemi, seperti dikutip dari Kompas.com.
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Kahfi Adlan Hafiz berpendapat, potensi ASN tidak netral pada pilkada kemungkinan bisa jauh lebih banyak dari 10 provinsi, seperti hasil riset Themis Indonesia. Sebab, berkaca dari Pilpres 2024, fenomena ASN tidak netral masif terjadi.