Keduanya berkomitmen memformulasikan kembali penggunaan data otsus, bersama-sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melantik Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah berserta Plt Bupati Bener Meriah Sarkawi, Senin (9/7). Mereka menggantikan posisi Gubernur Aceh non aktif Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah non aktif Ahmadi, yang sebelumnya terjaring OTT KPK, dalam pusaran kasus suap dana otonomi khusus (Otsus) Provinsi Aceh 2018.
Tjahjo mengatakan, pelantikan tersebut dilakukan untuk menghindari kekosongan kepemimpinan. Ini juga memfasilitasi kebutuhan akan pelayanan publik dari masyarakat setempat.
Terkait ditangkapnya Irwandi Yusuf dan Ahmadi oleh lembaga antirasuah beberapa waktu lalu, Tjahjo mengimbau semua pihak untuk tidak menghakimi serta mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pasalnya dana otsus tersebut, relatif telah berhasil menaikkan tingkat kesejahteraan masyarakat.
"Secara objektif harus kita akui bahwa pelaksanaan dana otsus Aceh yang telah dimulai sejak 2008 sudah berjalan secara memadai, dan berdampak pada pembangunan khususnya di Aceh. Misalnya, angka kemiskinan turun dari 23 % pada 2008 dan 2017 menjadi 16%," paparnya.
Jika kemudian Irwandi dan Ahmadi tersandung kasus tersebut, sambungnya, itu tak lebih lantaran lemahnya pengawasan internal saat perencanaan anggaran, sehingga rawan disunat. Oleh karenanya, politisi PDIP itu berpesan kepada Nova dan Sarkawi, untuk selalu fokus mengawasi perencana anggaran daerah serta berkoordinasi dengan Mendagri.