Pratikno memastikan posisi wamen hanya bila dibutuhkan.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyebut, posisi wakil menteri (wamen) dalam beberapa kementerian memang ada secara kelembagaan.
Posisi wamen, kata dia, disiapkan untuk mengantisipasi perubahan situasi yang cepat. Perubahan yang dimaksudnya, seperti ketika Indonesia dilanda pandemi Covid-19. Saat itu posisi wamen kesehatan diadakan dan saat ini diajabat Dante Saksono Harbuwono.
“Karenakan dunia ini cepat berubah, tantangan cepat berubah, seringkali ada hal yang tidak terduga, mungkin ada kementerian yang dalam situasi tertentu kemudian butuh wakil menteri,” ucapnya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (8/1).
Menurutnya, posisi wamen tidak berarti harus selalu diisi. Pemerintah, kata dia, akan menempatkan seseorang sebagai wamen berdasarkan kebutuhannya.
Terkait posisi sejumlah wamen yang kosong di beberapa kementerian, kata dia, hingga saat ini belum ada rencana penambahan sama sekali.