Saat ini UUD 1945 hanya membolehkan calon presiden berasal dari partai politik atau gabungan partai politik.
Sejumlah massa yang berasal dari Komunitas Tikus Pithi hanata Baris mendesak Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk segera melaksanakan sidang istimewa. Tujuannya, agar bisa memberi jalan bagi lahirnya calon presiden dari jalur independen.
Dalam aksinya, kelompok massa yang menggunakan kaos hitam itu, mengajukan tiga tuntutan yang mereka namakan Tritura. Selain mengembalikan kedaulatan kepada rakyat dengan melalui dibukanya jalur independen pencalonan pilpres, kelompok tersebut juga meminta kembalinya tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Kemudian, mereka menginginkan terwujudnya masyarakat gemah ripah loh jinawi, tata titi tentram kerta raharja, tercukupinya sandang, pangan, dan papan secara nyata.
Aksi ratusan pendemo itu mendapat perhatian oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Zulkifli Hasan. Ketua umum Partai Amanat Nasional itu kemudian menerima kelompok tersebut yang menuntut ada calon presiden Independen pada Pemilu 17 April 2019.
Menjawab tuntutan aksi, Zulkifli menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para pendemo karena telah bersedia datang ke kompleks parlemen di Senayan Jakarta dengan penuh kedamaian. Kedatangan mereka, kata Zulkifli patut dihargai, karena massa aksi mau meninggalkan pekerjaan, keluarga dan menggunakan ongkos sendiri.