MPR sedang membahas bagaimana menghidupkan GBHN.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Fraksi Demokrat, Syarief Hasan, memastikan tidak ada pembahasan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Dia mengungkapkan, salah satu pembahasan yang tengah dilakukan yakni terkait Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
"Sama sekali tidak (ada pembahasan perpanjangan presiden tiga periode), yang ada itu adalah pembahasan bagaimana GBHN itu akan dihidupkan. Melalui apa? nah itu yang menjadi pembahasan sekarang," kata Syarief, dalam dalam talkshow TrijayaFM bertajuk "Misteri 2024", disiarkan secara virtual, Sabtu (20/3).
"Jadi, ini salah satu konsistensi dari Pak Jokowi yang sudah pernah lakukan pernyataan bahwa tidak perlu dilakukan (perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode)," terang Syarief.
Menanggapi itu, mantan politikus Partai Gerindra, Arief Poyuono, menilai MPR RI perlu lakukan perubahan amandemen UUD 1945 ihwal masa jabatan presiden. Hal ini ditujukan agar Joko Widodo dapat peluang maju sebagai presiden untuk tiga periode.
"Jadi bukan barang haram kita lakukan amandemen konstitusi. Pro-kontra itu biasa. Biasa dalam sebuah perubahan amandemen," tegasnya.