DPR kian tertutup dalam membahas Omnibus Law Cipta Kerja.
Satu per satu anggota Badan Legislasi dan perwakilan fraksi di DPR mulai memasuki "ruang rapat" virtual pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja, Senin (20/4) siang itu. Sebagaimana rapat temu muka di Gedung DPR, senda gurau terdengar di antara para peserta sebelum rapat via aplikasi Zoom itu dimulai.
Mendapat tautan dari rekan sesama aktivis Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di grup WhatsApp, Tommy Indriadi pun meluncur ke ruang rapat itu. Selama kurang lebih 20 menit, Tommy memantau dan mencatat perdebatan para peserta rapat sebelum akhirnya ia dimentalkan.
Menggunakan link yang sama, Tommy kemudian berusaha kembali masuk ke ruang rapat pembahasan rancangan undang-undang (RUU) sapu jagat tersebut. Namun, usaha itu sia-sia. Pihak operator ruang rapat tak lagi mengizinkan Tommy masuk.
"Padahal, saya tidak melakukan apa pun yang mengganggu jalannya rapat. Saya hanya mendengarkan dan mencatat. Sama sekali tidak mengacau, meski saya pihak yang menolak (omnibus law)," ujar Tommy saat mengisahkan kronologi "pengusirannya" kepada Alinea.id, Sabtu (25/4) lalu.
Menurut Tommy, langkah DPR menutup pintu rapat virtual pembahasan Omnibus Law Ciptaker itu mengindikasikan RUU itu kental dengan nuansa kepentingan. "Kalau ada yang diundang, paling-paling yang dapet sesuatu dari pemerintah dan mendukung," kata dia.