Yandri meminta penyusunan RUU Sisdiknas lebih transparan dan melibatkan berbagai pihak seperti Muhammadiyah dan NU.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto, mengancam akan menolak membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) apabila tidak mencantumkan kata madrasah sebagai bagian dari jenis-jenis pendidikan di Indonesia.
"PAN menegaskan 100% akan menolak RUU Sisdiknas ini kalau frasa madrasah tidak ada," ujar Yandri dalam keterangannya, Rabu (30/3).
Menurut Ketua Komisi VIII DPR ini, madrasah adalah bagian tidak terpisahkan dari sistem pendidikan di Indonesia. "Sejarah madrasah bahkan sudah ada sebelum Indonesia merdeka. Jadi tidak ada alasan memisahkan madrasah dari RUU Sisdiknas," kata dia.
Menurut Yandri, alih-alih menghilangkan, seharusnya RUU Sisdiknas justru lebih memperkuat madrasah sebagai satuan pendidikan yang mengkolaborasikan pendidikan agama Islam dan pendidikan sains. Terlebih lagi, banyak madrasah unggul yang prestasinya melampaui sekolah umum.
"Apalagi sekarang sudah banyak madrasah unggulan dengan prestasi yang luar biasa. Seperti misalnya Madrasah Insan Cendekia yang prestasinya melampaui sekolah-sekolah umum. Seharusnya RUU Sisdiknas memperkuat peran madrasah agar lebih adaptif dengan perkembangan teknologi," ungkapnya.