Menurut Yandri, dirinya sudah mendapat klarifikasi dan memastikan Yaqut tidak membandingkan azan
Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto, membela atau "pasang badan" untuk Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, terkait polemik azan dibandingkan gonggongan anjing. Pangkalnya, Menag Yaqut dianggap tidak menyampaikan seperti itu.
Oleh karenanya, dirinya meminta masyarakat tak membingkai (framing) polemik ini dengan isu yang tidak benar. "Tidak perlu 'gorengan' [isu]," katanya dalam Rakernas Ditjen Bimas Islam Kemenag di Serang, Banten, pada Kamis (3/3).
"Menag tidak melarang azan, tidak melarang toa, tidak melarang lainnya. Yang perlu diatur volumenya," imbuh Ketua Komisi VIII DPR ini.
Yandri berpendapat demikian dengan dalih telah mendapat klarifikasi dan memastikan Menag Yaqut tidak membandingkan azan dengan gonggongan anjing. Karenanya, dia pun menolak demo terhadap Menag Yaqut dengan cara tidak santun.
"Jika ada protes, silakan saja, tapi dengan kesantunan," ucapnya. "Berhentilah 'menggoreng' yang tidak perlu. Kembali ke kehidupan normal, beribadah sesuai agama masing-masing."