Politik

Pascaputusan MK, PAN pastikan Erick Thohir tetap masuk bursa cawapres Prabowo

Sesuai keputusan rakernas, PAN mendorong Erick Thohir sebagai cawapres Prabowo pada Pilpres 2024.

Selasa, 17 Oktober 2023 11:57

Partai Amanat Nasional (PAN) memastikan nama Menteri BUMN, Erick Thohir, masih tetap masuk bursa pendamping Prabowo pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang mempermudah syarat calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres).

Diketahui, MK mengabulkan gugatan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023. Artinya, seseorang yang belum genap berusia 40 tahun masih bisa menjadi capres ataupun cawapres jika pernah menjadi kepala daerah.

Putusan tersebut pun membuka peluang bagi Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, maju pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Ia digadang-gadang akan dipasangkan dengan Prabowo.

"Bagaimana dengan [peluang] Erick Thohir sebagai [cawapres]? Ya, namanya tentu akan tetap dibahas. Akan dilihat plus-minus dari semua sisi," ujar Ketua DPP PAN, Saleh Daulay, dalam keterangannya.

"Kami berharap akan dihasilkan putusan terbaik terkait cawapresnya Prabowo," imbuhnya.

Fatah Hidayat Sidiq Reporter
Fatah Hidayat Sidiq Editor

Tag Terkait

Berita Terkait