Kasus yang menyangkut Rizieq Shihab murni persoalan hukum yang prosesnya harus terus berjalan.
Partai Amanat Nasional (PAN) meminta presiden terpilih, Joko Widodo, menolak pemulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, dari Arab Saudi sebagai syarat rekonsiliasi pascapilpres yang diajukan kubu Prabowo-Sandi.
Menurut Wakil Ketua Umum PAN, Bara Hasibuan, usulan syarat rekonsiliasi yang diajukan oleh kubu paslon 02 dengan memulangkan Rizieq Shihab sama sekali tidak etis.
“Sama sekali tak etis. Itu adalah penyelewengan dari ide rekonsiliasi itu sendiri,” kata Bara Hasibuan saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (12/7).
Bara mengatakan, rekonsiliasi itu seharusnya dilakukan tanpa ada persyaratan apa pun. Kepada pihak yang kalah, sudah semestinya menerima dengan lapang dada. Dengan demikian, kubu Prabowo-Sandi seharusnya bisa menerima kemenangan presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
"Semacam secara simbolis, pihak yang kalah memberikan selamat. Kemudian menyatakan siap bekerja sama untuk mendukung pemerintah yang baru, tanpa ada persyaratan apa-apa," tutur Bara.