Payung hukum untuk perlindungan data pribadi merupakan sesuatu yang urgen untuk segera diselesaikan.
Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) ditargetkan akan rampung pada 7 Juli 2022, tepatnya pada akhir Masa Persidangan V DPR Tahun Sidang 2021-2022.
Ketua Panitia Kerja RUU PDP, Abdul Kharis Almasyhari mengatakan, pihaknya akan kembali menggelar rapat dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada Selasa (24/5) untuk melanjutkan pembahasan RUU PDP.
"Minimal selesai pembahasan seluruh pasal-pasalnya," kata Kharis dalam keterangannya, Jumat (20/5).
Meski demikian, Kharis mengakui pembahasan RUU PDP masih terganjal persoalan lembaga pengawas perlindungan data pribadi.
"Kalau itu ketemu, rasanya mudah-mudahan cepat bisa selesai karena pasal-pasal tidak berkaitan dengan badan atau lembaga pengawas ini sudah selesai kita sepakati pada awal-awal tahun 2020," ujar politikus PKS ini.