Somasi dilayangkan buntut pernyataan SBY sembah sujud ke Kamarudin.
Tim Advokasi DPP Partai Demokrat melayangkan somasi kepada pengacara Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Somasi terkait pernyataan Kamaruddin yang menyebut Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sembah sujud kepadanya akibat sejumlah eks petinggi Partai Demokrat dipenjara oleh kasus Hambalang.
Pernyataan Kamaruddin tersebut beredar dalam sebuah video pendek yang diunggah akun Twitter Jhon Sitorus, yang kemudian dikutip oleh sebuah media online.
Dalma video tersebut Kamaruddin Simanjuntak yang mengaku berhasil membongkar kasus korupsi Hambalang saat SBY menjabat presiden. Akibatnya, SBY pun mengutus jenderal bintang tiga untuk menemuinya lalu bersujud menyembah Kamaruddin.
Somasi yang dilayangkan Partai Demokrat kepada Kamaruddin Simanjutak memiliki perihal somasi kesatu. Surat somasi ini diteken oleh Tim Advokasi DPP Partai Demokrat Mehbob, Muhajir, Cepi Hendrayani, Yandri Sudarso dan Dormauli Silalahi.
"Bahwa statemen rekan tersomir yang ada dalam video tersebut yang dimuat dalam berita adalah tidak benar dan jauh dari suatu kebenaran, merupakan berita atau pemberitaan bohong," kata Tim Advokasi DPP Partai Demokrat, sebagaimana dikutip Alinea.id, Selasa (30/8).