.Penyempurnaan sistem pemilu membuka peluang bagi kemenangan Partai Golkar dalam pemilu mendatang.
Partai Golkar mendorong revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dengan tujuan memisahkan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) pada 2024. Hal itu diutarakan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto saat menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) di Hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/12).
"Partai Golkar perlu memperjuangkan perubahan Undang-Undang Pemilu, memisahkan kembali antara pileg dengan pilpres," kata Airlangga.
Airlangga mengatakan partainya juga perlu memperjuangkan penyempurnaan sistem pemilu. Salah satunya, mendorong sistem proporsional tertutup dalam pemilihan anggota DPR yang membuka peluang bagi kemenangan Golkar.
"Penyempurnaan sistem pemilu yang membuka peluang bagi kemenangan Partai Golkar dalam pemilu mendatang. Termasuk dengan sistem proporsional tertutup," ujar Airlangga.
Menanggapi itu, Wasekjen Partai Demokrat Renanda Bachtar, mengatakan pemisahan waktu antara pileg dengan pilpres sejalan dan sebangun dengan pemikiran Partai Demokrat yang meyakini kedua pemilu ini (pileg dan pilpres) memang harus dilakukan dalam waktu yang terpisah.