Tingkat partisipasi Pilkada Serentak 2020 lebih baik dibanding sebelumnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 belum mencapai target 77,55%. Hal itu disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU Ilham Saputra saat rapat kerja dengan Komisi II DPR, Selasa (19/1).
"Kami menghitung total partisipasi pada tingkat partisipasi pemilihan tahun 2020 adalah sebesar 76,09%," kata Ilham.
Kesimpulan itu, jelas Ilham, berdasarkan penghitungan tingkat partisipasi pada setiap tingkat pemilihan. Rinciannya, tingkat partisipasi pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur hanya 69,67%.
Sedangkan tingkat partisipasi pada pemilihan bupati dan wakil bupati sebesar 77,52%. Sementara, partisipasi pemilih untuk memilih wali kota dan wakil wali kota hanya 69,04%.
Kendati tidak mencapai target, Ilham menilai tingkat partisipasi Pilkada Serentak 2020 lebih baik dibanding Pilkada Serentak 2015 dengan total jumlah partisipasi pemilih 69,35%, Pilkada 2017 sebanyak 74,89%, serta Pilkada 2018 dengan partisipasi pemilih 74,92%.