"Atas ancaman radikalisme, pasangan calon nomor urut 01 maupun 02 harus tegas."
Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Pepabri) menegaskan bahwa kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden harus tegas terhadap ancaman radikalisme apabila terpilih.
Ketua Umum Pepabri Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar mengatakan radikalisme itu ada yang berafilisiasi ke paham komunis, liberalisme dan paham ekstrim agama.
"Radikalisme itu adalah sikap yang ingin mengubah NKRI. Atas ancaman tersebut, pasangan calon nomor urut 01 maupun 02 harus tegas," kata Agum usai deklarasi dukungan "Bravo Cijantung", di Jakarta, Selasa (5/2).
Dia mengatakan sikap tegas para paslon tersebut dibutuhkan agar NKRI dan Pancasila tetap jaya di Indonesia. Menurut dia, apabila ada pihak yang tidak suka dengan pemerintah, maka tak perlu disalurkan dengan tindakan radikal karena ada saluran sendiri, yaitu Pemilu.
"Jangan karena ketidaksukaan terhadap pemerintah, maka disalurkan dengan mendukung gerakan radikal, itu keliru besar. Kalau tidak suka dengan pemerintah ada salurannya, saat Pemilu 17 April 2019, taati aturan dan etika demokrasi," ujarnya.