Dewan Pengurus Pusat Partai Demokrat versi AHY diminta, tidak menekan Kemenkumham dalam memproses dokumen yang dilayangkan pihaknya.
Juru bicara Partai Demokrat versi KLB Deli Serang Muhammad Rahmad mengklaim, sudah melengkapi dan menyerahkan dokumen yang diminta Ditjen Administrasi Hukum Umum untuk diakuinya AD/ART dan kepengurusan oleh negara.
"Dokumen untuk Kemenkumham sudah dilengkapi dan sudah diserahkan oleh Sekjen Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun," kata Rahmad, saat dihubungi Alinea.id, Jumat (26/3).
Bagi Rahmad, pelengkapan dokumen yang diminta Ditjen Administrasi Hukum Umum tidak perlu diumbar ke publik. Sebab, pihaknya ingin memberikan ruang bagi Kemenkumham untuk memproses dokumen tersebut.
"Mari kita kasih ruang yang nyaman untuk Kemenkumham agar bekerja profesional, tenang, dan jauh dari tekanan tekanan," ujarnya.
Kendati demikian, Rahmad meminta seluruh pihak, termasuk Dewan Pengurus Pusat Partai Demokrat versi AHY untuk tidak menekan Kemenkumham dalam memproses dokumen yang dilayangkan pihaknya.