Politik

PDI-P dan Gerindra dinilai khianati suara rakyat

Langkah Gerindra dan PDI-P mengganti caleg terpilih indikasi kesewenang-wenangan petinggi parpol.

Senin, 28 Oktober 2019 20:56

Langkah Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P) dan Partai Gerindra mengganti sejumlah caleg pemenang Pileg 2019 jelang pelantikan dinilai tak etis dan melanggar sistem kepemiluan di Indonesia. Menurut Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, kedua parpol itu mengkhianati suara konstituen. 

"Menurut UU maupun putusan MK, dan juga peraturan KPU, penentuan calon terpilih sepenuhnya berdasarkan suara terbanyak yang diperoleh oleh caleg. Namun, dalam praktiknya partai politik mengambil langkah untuk memberhentikan caleg dengan suata terbanyak agar caleg yang dikehendaki bisa menduduki kursi DPR atau DPRD," ujar Titi dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (28/10). 

PDI-P diketahui mengganti 3 calon anggota DPR terpilih pada saat sidang pleno penetapan calon digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 31 Agustus 2019. Satu caleg diganti karena meninggal dunia, sedangkan dua lainnya diganti karena dipecat dan mengundurkan diri.

"Untuk kasus meninggal dunia menjadi relevan untuk diganti karena memang sesuai aturan. Namun, untuk kasus pemecatan dan pengunduran diri harusnya dilakukan setelah proses pelantikan selesai. Mekanisme tersebut harus dilakukan dengan pembuktian di dalam proses persidangan yang fair," jelas Titi.

Adapun pergantian caleg di Partai Gerindra bermula dari gugatan sejumlah caleg Gerindra lainnya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Dalam gugatan tersebut, caleg yang tak lolos meminta pengadilan mengganti para caleg pemenang pemilu yang dipecat Gerindra. 

Fadli Mubarok Reporter
Christian D Simbolon Editor

Tag Terkait

Berita Terkait