Politik

PDIP didesak sanksi Arteria Dahlan yang mempersoalkan Kajati omong bahasa Sunda

Petrus mengatakan, PDIP tidak boleh menganggap remeh dengan perilaku Arteria Dahlan.

Rabu, 19 Januari 2022 14:42

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mengecam Arteria Dahlan terkait pernyataan politikus PDI Perjuangan itu meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot seorang kepala kejaksaan tinggi yang berbicara memakai bahasa Sunda saat rapat. Menurut Petrus, pernyataan tersebut menambah daftar kegaduhan yang dilakukan Arteria selama ini.

"Apa yang salah dengan bahasa dan masyarakat Sunda? Tentu tidak ada yang salah, yang salah adalah Arteria Dahlan yang sering memproduksi narasi yang mengganggu kohesivitas masyarakat yang pada gilirannya akan mengganggu keharmonisan warga yang beragam," kata Petrus dalam keterangannya kepada Alinea.id, Rabu (19/1). 

Petrus mengatakan, PDIP tidak boleh menganggap remeh dengan perilaku Arteria Dahlan. Sebab, bukan hanya sekali atau dua kali Arteria membuat gaduh di publik, apalagi soal bahasa Sunda sudah masuk wilayah SARA. Kata Petrus, PDIP akan kehilangan simpati dari masyarakat Sunda, Jawa Barat, Banten dan sebagian Jakarta serta pencinta budaya dan kearifan lokal di Tanah Air.

"Ini jelas mengganggu kohesivitas sosial dan mencoreng wajah partai. Apalagi terkait bahasa Sunda yang dilecehkan, tentu akan ada konsekuensi budaya, politik dan sosiologis. Karenanya lebih baik me-recall seorang Arteria Dahlan hari ini juga, menunggu Jaksa Agung menindak Kajati yang tidak punya salah," ujar advokat Peradi ini.

Sebagai Anggota DPR, sambung Petrus, mestinya Arteria Dahlan tahu dan paham akan makna filosofis, sosiologis dan yuridis yang terkandung di dalam pasal 32 ayat (2) UUD 1945, bahwa yaitu "Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional". Dengan demikian tidak ada yang salah dari seorang Kepala Kejaksaan Tinggi, ketika berbahasa Sunda dalam sebuah forum resmi maupun tidak resmi di hadapan siapapun rakyat Indonesia.

Marselinus Gual Reporter
Fitra Iskandar Editor

Tag Terkait

Berita Terkait