Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dikatakan sudah tegas akan hal ini.
Ketua DPP PDIP Bambang Wuryanto mengatakan partainya tidak akan mengusung mantan narapidana kasus korupsi di Pilkada 2020.
Dia menerangkan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sudah tegas akan hal ini, yakni tidak mencalonkan mantan narapidana kasus korupsi, termasuk pada pemilihan legislatif di 2019.
"Pernyataan ibu ketua umum sudah clear, untuk caleg tidak diizinkan. Pilkada juga tidak diizinkan," kata Bambang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/12).
Bambang mengatakan keputusan itu tidak akan berubah meskipun Mahkamah Konsitusi (MK) tetap memperbolehkan eks narapidana kasus korupsi ikut pilkada, dengan catatan setelah lima tahun sejak keluar dari penjara.
Meski demikian, kata Bambang, PDIP tetap akan mengevaluasi keputusan MK tersebut.