Menurut Nabil, perombakan kabinet merupakan hak prerogatif presiden.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Muchamad Nabil Haroen, mengkritik Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) merobak kabinet. Alasannya, hak prerogatif kepala negara.
"Saya tegaskan, kewenangan reshuffle sepenuhnya ada pada presiden, karena itu adalah hak prerogatif presiden," katanya melalui pesan tertulisnya, Kamis (21/5) malam.
Menurut dia, perombakan pun tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat karena pandemi coronavirus baru (Covid-19) tak kunjung menemukan titik terang. Jika memang ingin mencopot seorang menteri, harus dipertimbangkan secara jernih dan matang.
Dikatakan Nabil, jangan sampai pergantian pembantu presiden memperparah kondisi saat ini. Belum lagi sosok pengganti harus melalukan persiapan panjang, seperti pengenalan program atau kebijakan.
"Nanti, ketika kondisi sudah stabil, reshuffle bisa dilakukan untuk meningkatkan keadaan," tegas Anggota Komisi IX DPR itu.