Djarot menyebut KPK gagal geledah kantor PDIP karena tak bawa surat resmi.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penggeledahan di kantor Dewan Pimpinan Pusat yang terletak di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Demikian dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat.
Bekas Gubernur DKI Jakarta itu menyampaikan hal tersebut menanggapi informasi yang beredar soal akan adanya kegiatan penggeledahan oleh KPK menindaklanjuti hasil operasi tangkap tangan atau OTT terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Rabu (8/1).
“Partai (PDIP) tidak akan mengintervensi. Jadi, silakan saja (menggeledah). Asalkan betul-betul resmi,” kata Djarot saat ditemui di JI-Expo Kemayoran, Jakarta, pada Kamis (9/1).
Djarot menyebut, partainya akan bekerja sama dengan penegak hukum. Termasuk dengan KPK untuk menelusuri lebih lanjut kasus Wahyu Setiawan. Diduga, kasus tersebut melibatkan dua staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berinisial D dan S.
Lebih lanjut, Djarot membantah informasi yang menyebutkan bahwa ada pihak dari partainya yang berusaha menghalang-halangi upaya penggeledahan KPK di kantor DPP PDIP. Menurutnya, penggeledahan belum dapat dilakukan karena KPK tidak dapat menunjukkan surat-surat resmi.