"Hal seperti ini sebaiknya memang dibawakan dalam bentuk aturan main."
PDI-Perjuangan mempersilahkan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk melaporkan dan menggugat Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang rencananya akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (5/9) besok. Sebab, dalam temuan mereka terdapat 25 juta pemilih ganda dari total 137 juta pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Sementara.
Wasekjen PDI Perjuangan Eriko Sotarduga mengatakan, tak keberatan jika kubu Prabowo-Sandi ingin menindaklanjuti temuan tersebut ke ranah hukum.
"Kalau bagi kami silakan saja, monggo saja. Hal seperti ini sebaiknya memang dibawakan dalam bentuk aturan main," katanya di DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/9).
Namun, Eriko mengatakan, pelaporan tersebut perlu diiringi dengan bukti-bukti yang valid, agar dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara politisi Gerindra Sufmi Dasco menolak anggapan kasus ini sebagai manuver politik Gerindra. Menurutnya, persoalan DPT merupakan permasalahan klasik yang kerap timbul menjelang pemilihan umum.