Politik

PDIP nilai Jokowi bijak karena tak keluarkan Perppu KPK

Keputusan Jokowi mempertimbangkan uji materi di MK, dinilai sebagai bagian tunduk hukum positif yang berlaku.

Senin, 04 November 2019 10:46

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan mengatakan, keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak akan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) atas UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK sudah tepat. 

"Langkah itu sudah tepat. Pak Jokowi ingin memperlihatkan kepada kita semua, bagaimana penghormatan kepada hukum negara," kata Arteria saat dihubungi Alinea.id di Jakarta, Senin (4/11).

Menurut Arteria, keputusan Jokowi itu didasari atas pertimbangan saat ini masih berlangsung uji materi (judicial review) di Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap UU No,or 19/2019. Sebagai kepala pemerintahan, kata dia, Jokowi tunduk kepada hukum positif yang berlaku.

"Sangat bijak dan tepat untuk menunda atau setidak-tidaknya melihat dulu hasil putusan judicial review, sebagai langkah konsitusional yang telah diambil oleh elemen masyarakat. Nanti lebih lucu lagi ada Perppu, ada judicial review gitu," jelas dia.

Dia pun meminta masyarakat agar menghormati keputusan Jokowi. Bagi Arteria, langkah yang diambil Jokowi memperlihatkan bahwa kepala negara menginginkan agar masyarakat taat hukum dan taat asas.

Marselinus Gual Reporter
Mona Tobing Editor

Tag Terkait

Berita Terkait