Politik

Bermasalah, kenapa Dharma-Kun tak didiskualifikasi?

Ada unsur pidana dalam pencatutan NIK warga pada pencalonan pasangan Dharma-Kun.

Selasa, 20 Agustus 2024 15:02

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengoreksi data pendukung pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pilgub DKI Jakarta 2024. Dari total 650 data kartu tanda penduduk (KTP) warga yang dicantumkan sebagai pendukung Dharma, sebanyak 247 di antaranya digugurkan. 

Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan ada 247 data KTP pendukung Dharma yang masuk dalam kategori tidak memenuhi syarat (TMS). Karena itu, data syarat dukungan yang dikumpulkan Dharma dikurangi, dari 677.468 suara menjadi 677.065 suara.

"Jadi, total tanggapan masyarakat yang kami tindak lanjuti hari ini 650 data yang 247 datanya berstatus TMS sehingga tidak perlu kami lakukan koreksi. Sebanyak 403 data berstatus MS sehingga akan dilakukan pengurangan," kata Dody di Kantor KPU DKI Jakarta, Selasa (20/8) pagi. 

Sejumlah warga DKI sebelumnya mempersoalkan data mereka yang dicatut oleh tim Dharma sebagai pendukung pasangan Dharma-Kun Wardana. Salah satunya ialah calon gubernur Anies Baswedan. Ia mengaku data dua anaknya masuk sebagai pendukung Dharma-Kun di Pilgub DKI. 

Dugaan pencatutan NIK oleh tim Dharma-Kun itu sudah dilaporkan sejumlah warga DKI ke Bawaslu. Saat ini, DPD PDI-Perjuangan DKI Jakarta telah membuka posko di berbagai titik di DKI untuk menampung laporan warga yang merasa identitas mereka dicatut tanpa seizin mereka. 

Immanuel Christian Reporter
Christian D Simbolon Editor

Tag Terkait

Berita Terkait