Ambang batas 4% membuat satu parpol harus mengumpulkan sebanyak lima juta suara untuk masuk ke palemen.
Ambang batas parlemen atau 'parliamentary threshold' Pemilu 2019 sebesar 4% akan membuat perhelatan pemilu semakin sengit.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, mengatakan, adanya partai politik baru memungkinkan merebut suara pemilih partai lama. Suara masyarakat akan terdistribusi kepada 16 partai yang lolos verifikasi.
"Partai di parlemen bisa saja tidak terpilih lagi," katanya, Minggu (2/9) di Jakarta.
Ambang batas 4% membuat satu parpol harus mengumpulkan sebanyak lima juta suara untuk masuk ke palemen. Jumlah itu cukup besar dan akan membuat partai baru bekerja keras memenuhi kuota tersebut.
Seperti diketahui partai baru yang lolos di Pemilu 2019 antara lain, Partai Berkarya, Partai Garuda, dan Partai Solidaritas Indonesia.