Politik

Pemprov Jakarta diminta gratiskan iuran rusunawa

Banyak penghuni yang terkendala membayar iuran di tengah pandemi Covid-19.

Jumat, 24 April 2020 16:24

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta menggratiskan iuran rumah susun sederhana sewa (rusunawa) bagi penghuni terdampak pandemi coronavirus anyar (Covid-19).

"Kami dorong pemprov melalui Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk segera mengeluarkan aturan pembebasan iuran sementara," kata Anggota Komisi D DPRD Jakarta, Yuke Yurike.

Dirinya menerangkan, permintaan tersebut sesuai aspirasi para penghuni yang mengadu ke Komisi Pembangunan. Diharapkan segera ditindaklanjuti dengan penerbitan regulasinya, keputusan gubernur (kepgub).

"Jakarta bisa mencontoh Pemprov Jawa Timur yang sudah lebih dahulu membebaskan biaya sewa rusun selama tiga bulan bagi mereka yang terdampak secara ekonomi. Sehingga, relaksasi ini bisa membantu mereka," tuturnya.

Pemprov Jakarta pun diminta menggratiskan retribusi lainnya. "Biaya iuran listrik dan air bisa juga dibebaskan sementara," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Ardiansyah Fadli Reporter
Fatah Hidayat Sidiq Editor

Tag Terkait

Berita Terkait