Setelah kalah di Mahkamah Konstitusi (MK), Prabowo Subianto dan Gerindra disarankan menjadi oposisi dan tak masuk kabinet.
Setelah kalah di Mahkamah Konstitusi (MK), Prabowo Subianto dan Gerindra disarankan menjadi oposisi dan tak masuk kabinet.
Narasi bergabungnya Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ke dalam barisan partai pendukung Joko Widodo-Ma'ruf Amin menguat pascaputusan MK. Memang, MK tak mengabulkan permohonan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan kubu Prabowo-Sandi.
Pengamat politik Eksposit Strategic Arief Susanto mengungkapkan, bukan suatu hal yang mudah bagi Jokowi untuk melakukan negosiasi atau bagi-bagi jabatan dengan partai opososi. Sebab, dia menilai Jokowi bakal dihadapkan dengan suatu hal dilematis, yakni antara stabilitas politik dan menjaga keutuhan koalisi.
Arief menjelaskan, jika Jokowi bersikeras memasukkan Prabowo dan Gerindra ke barisan koalisinya, maka Jokowi terancam mendapat tekanan politik yang besar dari partai koalisi yang sejak awal mendungkungnya.
"Karena sudah pasti masuknya Gerindra itu akan mengusik kepentingan partai koalisi, terkait kursi jabatan menteri. Atau jabatan pemerintahan yang lain," katanya saat berbincang dengan reporter Alinea.id di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Jumat (28/6).