RUU TPKS sudah diperjuangkan sejak 2016 dan pembahasannya mengalami dinamika.
Ketua DPR, Puan Maharani, akan memimpin rapat paripurna pengambilan keputusan soal RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Menurutnya, rapat paripurna kali ini akan menjadi tonggak bersejarah bagi masyarakat.
"Rapat paripurna hari ini merupakan momen bersejarah yang ditunggu-tunggu masyarakat. Hari ini, RUU TPKS akan disahkan dan menjadi bukti perjuangan bagi korban-korban kekerasan seksual," katanya dalam keterangannya, Selasa (12/4).
RUU TPKS sudah diperjuangkan sejak 2016 dan pembahasannya mengalami dinamika, termasuk berbagai penolakan. Namun, menurut Puan, kerja keras seluruh elemen bangsa membuktikan niat baik akan mendapat hasil positif.
Selain RUU TPKS, rapat paripurna DPR juga bakal membahas RUU pemekaran tiga provinsi di Papua, yang akan disahkan menjadi RUU Inisiatif DPR. Kemudian, mengambil keputusan soal perpanjangan waktu pembahasan sejumlah RUU, salah satunya RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP).
"Karena masih diperlukan waktu dalam pengkajian, pembahasan RUU PDP akan diperpanjang. Namun, DPR dan pemerintah terus berkomitmen untuk segera menuntaskan RUU PDP," jelasnya.