Ketua, sekretaris, dan bendahara DPD Perindo Makassar dicopot karena diduga melakukan kecurangan dalam penentuan nomor urut caleg.
Partai Perindo memastikan penetapan nomor urut bakal calon legislatif (caleg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tanpa mahar politik. Sebab, sudah ada aturan baku yang mengaturnya.
"Nomor urut [bakal caleg] itu ada mekanisme yang dilakukan oleh MPP atau Majelis Pimpinan Partai yang dikomando oleh ketua umum," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, kepada Alinea.id, Senin (10/7).
"Kita tidak ada mahar apa pun dalam proses pengusungan calon-calon untuk menjadi anggota legislatif," imbuhnya.
Karenanya, Ferry menyampaikan, Perindo kerap mengadakan konvensi rakyat untuk mengenalkan para kader kepada masyarakat. Bahkan, kepanduan (scouting) juga dilakukan dalam memilah para kader yang akan maju sebagai caleg.
Pemilahan dilakukan dengan melihat elektabilitas, kredibilitas, dan akseptabilitas kader. Selain itu, memastikan para kader di kenal di daerah pemilihannya (dapil) masing-masing.