Diduga, ada beberapa kasus rekrutmen anggota KPU atau Bawaslu di daerah yang kurang profesional.
Dalam rapat dengar pendapat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di DPR, Jakarta, Senin (29/5), Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengingatkan KPU dan Bawaslu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota agar tak melakukan politik transaksional dalam perekrutan calon anggota. Doli mengaku, kerap mendapat informasi terkait hal itu.
“Saya berusaha tidak percaya, tetapi saya mau ingatkan kepada saudara-sadara KPU dan Bawaslu hati-hati,” ucapnya dalam rapat dengan pendapat itu, Senin (29/5).
“Kalau bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian merekrut itu berdasarkan karena kolega teman-teman segala macam mungkin masih bisa kita tolerir. Tapi, kalau pilihan saudara sekalian karena adanya transaksional, saya kira bangsa ini enggak akan memaafkan saudara sekalian.”
Jadi sorotan
Menanggapi pernyataan Doli, Sekjen Komite Independensi Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta mengungkap, lembaganya menemukan beberapa kejanggalan proses rekrutmen anggota KPU dan Bawaslu di provinsi maupun kabupaten/kota. Pertama, ada tim seleksi yang tak memiliki kepakaran memadai di bidang kepemiluan.