Abu Bakar Ba'asyir diminta mengambil hikmah dari kejadian masa lalu.
Anggota Komisi III DPR RI, Jazilul Fawaid berpesan agar mantan terpidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir bersyukur karena telah menghirup udara bebas setelah menjalani masa pidana 15 tahun, dikurangi remisi sebanyak 55 bulan.
"Pesan saya, perbanyak rasa syukur dapat menghirup udara bebas dan agar menjalani sisa umurnya dalam kebaikan," kata Jazilul, kepada Alinea, Jumat (8/1).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap agar pendiri Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki dapat mengambil hikmah dari pengalaman yang telah dilakukan.
"Harapannya, agar semua yang telah dijalaninya dapat diambil hikmahnya dalam rangka pengabdian kepada Allah dan kasih sayang pada sesama," ujar politikus sapaan Gus Jazil ini.
Diketahui, mantan terpidana teroris Abu Bakar Ba’asyir (ABB) resmi menghirup udara segar setelah menjalani hukuman pidana di Lapas Khusus Klas II A Gunung Sindur, Bogor Jawa Barat (Jabar).