Politik

Pimpinan DPR sebut pemecatan dokter Terawan tidak sah!

Pemecatan dokter Terawan menunjukkan ada yang hilang dari tujuan organisasi IDI

Senin, 28 Maret 2022 12:36

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut keputusan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memecat secara permanen dokter Terawan Agus Putranto ini tidak sah. Alasanya, kata Dasco, pemecatan itu dilakukan oleh pengurus IDI yang belum dilantik.

"Setelah saya pelajari bisa kita nyatakan bahwa, pemecatan ini tidak sah!" kata Dasco di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/3).

Menurut Dasco, pemecatan dokter Terawan sejauh ini baru rekomendasi dari Majelis Etik Kedokteran IDI, di mana hasil rekomendasi itu harus dieksekusi oleh PB IDI. "Nah sementara pengurus yang lama sudah demisioner, yang baru belum dilantik," ujar politikus Partai Gerindra ini.

Dasco meyakini Menteri Kesehatan Budi Gunadi akan memfasilitasi para pengurus IDI yang baru, dan dokter Terawan akan tetap berada di situ sebagai anggotanya.

"Saya percaya bahwa Menteri Kesehatan akan memfasilitasi antara IDI yang baru, dengan dokter Terawan sebagai anggota IDI," tegas Dasco.

Marselinus Gual Reporter
Fitra Iskandar Editor

Tag Terkait

Berita Terkait