Program holding subholding dipandang memang merugikan pegawai.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR menyatakan mendukung sikap serikat pekerja PLN Indonesia yang menolak program privatisasi perusahaan melalui mekanisme holding-sub holding (HSH).
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR, Mulyanto, mengaku setuju dengan pendapat serikat pekerja PLN yang menganggap program holding subholding sebagai upaya awal swastanisasi perusahaan strategis nasional. Sebab, bila program holding subholding berhasil dilaksanakan, maka proses pengambilalihan kepemilikan akan lebih mudah dilaksanakan.
"Dalam praktiknya holding sub-holding ini memang akan memisahkan beberapa peran PLN yang selama ini terintegrasi. Untuk tahap awal pelaksanaan holding sub-holding akan memisahkan PLN dari sektor pembangkit. PLN akan difokuskan mengelola sektor distribusi dan transmisi," ujar Mulyanto di Jakarta, Jumat (13/1).
Dalam pertemuan serikat pekerja PLN dan Fraksi PKS DPR, Kamis (12/1), Ketua Serikat Pekerja PLN Indonesia, Eko Sumantri, menyebutkan situasi PLN saat ini sedang tidak baik. Secara garis besar, PLN sedang didorong untuk diprivatisasi.
Menurutnya, program holding subholding merugikan pekerja PLN yang terdampak. Pegawai yang semula berstatus sebagai pegawai BUMN, seketika berubah menjadi pegawai swasta. Proses perubahan status kepegawaian itu berdampak pada hak yang selama ini didapat.