Kompetensi dan integritas para komisioner baru disebut sangat berdampak pada lembaga KPU dan Bawaslu.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera menegaskan, pemilihan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode jabatan 2022-2027 harus mempertimbangkan kompetensi dan integritas. Menurutnya, kompetensi dan integritas para komisioner baru sangat berdampak pada kedua lembaga tersebut.
"Hal yang tidak kalah penting adalah kapasitas, kompetensi, dan kualitas, bukan dari latar belakang. Harapannya, kita bisa menjadikan KPU dan Bawaslu yang inklusif, berkualitas, dan berintegritas. Sehingga demokrasi yang baik dapat terwujud," ujar Mardani kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/2).
Selain itu, sambung Mardani, independensi KPU dan Bawaslu adalah syarat mutlak demi terciptanya pemilihan umum (pemilu) yang sehat, jujur dan adil (jurdil), serta berpihak kepada rakyat.
"Pemilu serentak dengan rentang waktu yang panjang membutuhkan semangat dan kesehatan jiwa raga terutama dalam bersikap berasas adil dan independen," katanya.
Uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Komisioner KPU dan Bawaslu dilaksanakan pada 14-16 Februari 2022. Setiap calon anggota dijadwalkan maksimal satu jam untuk pemaparan visi-misi serta pendalaman oleh anggota Komisi II DPR.