Politik

Poin-poin krusial revisi UU Minerba yang dikritik LSM dan pengusaha

Revisi UU Minerba terus dikebut. Jika tidak ada aral melintang, DPR dan pemerintah berniat mengesahkan revisi UU Minerba pada 18 Februari 2025.

Rabu, 12 Februari 2025 12:18
poin poin krusial revisi uu minerba yang dikritik lsm dan pengusaha

Rapat untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) atas Perubahan Ketiga Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) kembali digelar di ruang Badan Legislasi DPR, Senayan Jakarta, Selasa (11/2). Jika tidak ada aral melintang, DPR dan pemerintah berniat mengesahkan revisi UU Minerba pada 18 Februari 2025. 

Hadir dalam rapat di Baleg DPR RI, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan pemerintah siap mengikuti jadwal yang telah disepakati bersama DPR. Saat ini, pemerintah tengah menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) sebelum RUU tersebut resmi dibahas bersama DPR.

"Daftar inventarisasi masalah sebenarnya sudah, drafnya sebenarnya sudah selesai, tetapi kami masih harus berkoordinasi antara Kementerian ESDM, kemudian Mensesneg," kata Supratman kepada wartawan usai rapat. 

Meskipun tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025, revisi UU Minerba telah mulai dibahas DPR dan pemerintah sejak Januari lalu. Ketua Baleg RI Bob Hasan berdalih revisi UU Minerba mendesak untuk mengisi "kekosongan" hukum setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Undang-undang Minerba yang lama ini menimbulkan banyak ketidakpastian. Ketidakpastian pada level legal, bukan pada level implementasi," ujar Bob di sela-sela rapat pembahasan RUU Minerba, Januari lalu. 

Christian D Simbolon
Christian D Simbolon Reporter
Christian D Simbolon
Christian D Simbolon Editor

Tag Terkait

Berita Terkait