Politik

Pola kampanye pencitraan individu dinilai mengarah ke politik transaksional

Puadi menegaskan, peserta pemilu harus mengutamakan ide-ide dan program ketika melakukan kampanye pada Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.

Senin, 12 Desember 2022 18:58

Anggota Badan Pengawasa Pemilu (Bawaslu) Puadi mewanti-wanti pola kampanye yang lebih mengarah kepada pencitraan ketokohan individu saat kampanye Pemilu 2024. Menurutnya, pola demikian akan berpotensi terjadinya politik transaksional.

"Hal itu menjadi potensi munculnya politik transaksional, seperti suap politik atau politik uang yang selalu terjadi dalam penyelenggaraan pemilu," ujarnya kepada wartawan, Senin (12/12)_.

Puadi menjelaskan, orientasi ketokohan ini memiliki pengaruh terhadap pola pembiayaan kampanye, yang cenderung mengandalkan sumber pembiayaan dari individu daripada dari organisasi pengusung atau partai politik.

"Dalam praktiknya, apa yang dicatat dan dilaporkan sebagai sumbangan dana kampanye oleh peserta pemilu tidak mencerminkan biaya sesungguhnya yang dikeluarkan oleh peserta pemilu," tutur Puadi.

Sementara itu, kata dia, peranan akuntan publik yang ditunjuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengaudit dana kampanye, melakukan audit hanya sebatas pada dana sumbangan yang dilaporkan oleh peserta pemilu. Menurutnya, peranan kuntan publik tidak menjangkau pada kegiatan atau pengeluaran riil yang dilakukan.

"Dana siluman tidak terdeteksi. Jumlahnya tidak seimbang dengan data yang dilaporkan oleh peserta pemilu. Ke depan Bawaslu akan merancang kerangka pengawasan terhadap persoalan tersebut," ungkapnya.

Puadi menegaskan, peserta pemilu harus mengutamakan ide-ide dan program ketika melakukan kampanye pada Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Sebab, pada pemilu sebelumnya, kampanye lebih mengarah kepada pencitraan ketokohan individu.

"Saya berharap pada pemilu dan pemilihan ke depan ada perubahan pola kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu," tandasnya.

Marselinus Gual Reporter
Fitra Iskandar Editor

Tag Terkait

Berita Terkait