Tugas pokok dan fungsi utusan khusus presiden beririsan dengan stafsus dan kewenangan kementerian terkait.
Eksistensi Utusan Khusus Presiden mulai dipertanyakan publik usai polemik "guyonan tak lucu" dari Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan Miftah Maulana. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku mendapatkan aspirasi dari masyarakat agar lembaga tersebut dievaluasi.
"Masyarakat sudah meminta kepada pemerintah, tidak hanya kepada Gus Miftah, tapi juga mengimbau untuk melakukan introspeksi, evaluasi-evaluasi terhadap kinerja masing-masing pembantu presiden maupun Utusan Khusus Presiden," kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12).
Sebelumnya, Miftah dianggap merendahkan pedagang es teh pada acara pengajian yang bertema “Magelang Bersholawat" di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu (20/11). Dalam sebuah video yang viral belum lama ini, Miftah terlihat berguyon dengan kata-kata kasar.
Selain Miftah vs pedagang es teh, video-video guyonan tak lucu Miftah lainnya juga beredar. Salah satunya ialah saat Miftah mengolok-ngolok seniman senior Yati Pesek dengan diksi "bajingan" dan "perek". Ketika itu, Miftah sepanggung dengan Yati.
Tak lama setelah video-video itu beredar, muncul sejumlah petisi yang menuntut agar Miftah mundur dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden. Ada juga pembuat petisi yang meminta agar Utusan Khusus Presiden dibubarkan. Warganet ramai-ramai mengutuk utusan khusus tak bermanfaat alias unfaedah.