Tina dan Ratu Wulla sama-sama menyerahkan kursi DPR RI yang mereka gaet ke sesama kader NasDem
Caleg DPR RI terpilih dari Partai NasDem kembali mengundurkan diri. Teranyar, Tina Nur Alam, peraih 68.683 suara di daerah pemilihan Sulawesi Tenggara (Sultra), mundur di tengah sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Penetapan Tina sebagai pemenang kursi DPR RI digugat oleh eks Gubernur Sultra Ali Mazi, rekan separtai Tina di NasDem. Bertarung di dapil yang sama, Ali mengoleksi 68.093 suara, terpaut sekitar 600 suara dibanding Tina.
"Dengan melihat perkembangan situasi dan juga dampak psikologis sosial yang terjadi, akibat adanya perselisihan tersebut maka bersama ini saya atas nama Tina Nur Alam menyatakan mengundurkan diri,” ujar Tina di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (13/5) lalu.
Dengan mundurnya Tina, kursi DPR RI jatah NasDem dari dapil Sultra otomatis jatuh ke tangan Ali Mazi. Sekjen NasDem Hermawi Taslim membantah ada tekanan atau kesepakatan politik yang membuat Tina mundur.
Maret lalu, peristiwa serupa terjadi di NasDem. Caleg terpilih NasDem dari dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) II, Ratu Ngadu Bonu Wulla mundur dan menyerahkan kursi DPR RI yang ia peroleh kepada eks Gubernur NTT Viktor Laiskodat. Di Pileg 2024, Ratu Wulla yang memperoleh 76.331 suara, sedangkan Viktor meraup 65.359 suara.