Banyak TKI diberangkatkan oleh agen-agen tidak resmi.
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu mempertanyakan urgensi pemerintah dalam hal wacana pemulangan 600 orang Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS dari Timur Tengah.
Daripada memulangkan eks ISIS, lebih baik pemerintah meperhatikan WNI yang mengalami kesulitan di luar negeri. Masinton mencontohkan kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
"Satu di antaranya adalah persoalan overstay atau masyarakat kita yang menjadi tenaga kerja yang kemudian masa berlaku paspornya habis, atau ketika pergi ke luar negeri (mereka) diberangkatkan oleh agen-agen yang tidak resmi mendaftarkannya. Terus kemudian mengalami kendala," kata Masinton di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/2).
Bagi Masinton, membantu kesulitan para TKI itu lebih real dibanding memulangkan WNI eks ISIS. Pasalnya, para TKI merupakan WNI yang juga telah menghasilkan devisa untuk negara.
Kendati demikian, jika memang pemerintah masih kekeh ingin memulangkan WNI eks ISIS, Masinton menyarankan sebaiknya dilakukan profiling terlebih dahulu, untuk mendata seberapa besar potensi mereka bisa dipulangkan tanpa menimbulkan dampak berbahaya bagi masyarakat.