Jangan sampai dana dari kotak amal jadi sumber pendanaan kelompok radikal.
Pemerintah dan Polri didesak menginvestigasi aliran dana dari kotak amal dan kegiatan filantropi di minimarket atau supermarket di seluruh kawasan di Indonesia. Sebab, salah satu sumber dana kelompok radikal Jamaah Islamiyah (JI), diduga berasal dari kotak amal tersebut.
"Jangan sampai dana yang terkumpulkan, menjadi sumber pendanaan dari kelompok radikal, teroris maupun kelompok-kelompok yang memiliki agenda yang bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata anggota Komisi IX DPR Muchamad Nabil Haroen, dalam keterangannya, Rabu (2/1).
Politikus PDIP itu juga meminta adanya penertiban regulasi dalam pola filantropi. Menurutnya, pemberian sanksi perlu diberikan jika pola itu terbukti melanggar ketentuan.
Tak hanya menginvestigasi, pemerintah juga didorong menyampaikan pada pengelola gerai swalayan agar selektif dalam pengelolaan dana kotak amal. Nabil turut mengimbau masyarakat yang bersedekah dapat menyalurkan ke lembaga terpercaya.
Lembaga terpercaya yang dimaksud Nabil yakni memiliki rekam jejak nyata kontribusinya untuk pengembangan kemanusiaan, dan laporan terpublikasi secara rutin ke publik.