Kota Tegal bukan negara sendiri, dan harus patuh pada pemerintah pusat.
Politikus PDI-P, Dewi Aryani meminta Wali Kota (Walkot) Tegal Dedy Yon Supriyono tidak mengabil sikap bertentangan dengan pemerintah pusat terkait pemberlakuan lockdown atau karantina wilayah. Bahkan, dia meminta walkot membuka beton lockdown.
Dia mengingatkan bahwa Kota Tegal bukan negara sendiri sehingga harus patuh pada pemerintah pusat. "Jangan menentang pemerintah pusat. Ada konstitusi yang mengatur semuanya dan percayalah pemerintah pusat akan melakukan yang terbaik untuk seluruh wilayah," kata anggota Komisi IX (Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan) DPR RI melansir Antara, Senin (30/3).
Dia meminta Wali Kota Tegal untuk membuka dan menggeser lagi pagar beton perbatasan jalan antarkota kabupaten dan jalan provinsi sambil menunggu Peraturan Pemerintah (PP) tentang Karantina Wilayah.
"Saya yakin PP ini bisa menjadi landasan yang tepat untuk semua wilayah dalam menentukan langkah karantina wilayahnya masing-masing dengan tiga proses yang mesti dilakukan, yakni tracing (pendeteksian), clustering (pengelompokan), dan containing (karantina)," ujar wakil rakyat asal Dapil Jawa Tengah IX (Kabupaten/Kota Tegal dan Kabupaten Brebes) ini.
Dijelaskan Dewi, pelibatan gugus hingga tingkat desa atau kelurahan dan kerja efektif aparat akan menjadi satu kekuatan melawan Covid-19.