Politik

Politikus PPP sebut FPI bisa dibubarkan

Tamliha merespons ancaman pembubaran FPI oleh Pangdam Jaya.

Jumat, 20 November 2020 16:29

Anggota Komisi I DPR RI yang juga politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Syaifullah Tamliha, menilai Front Pembela Islam (FPI) dapat dibubarkan jika tindakannya telah melenceng dari falsafah ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Pernyataan tersebut Tamliha lontarkan menanggapi ancaman pembubaran FPI oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman pascainstruksi pencopotan baliho Habib Rizieq.

"Jika FPI menyimpang dari falsafah ideologi Pancasila dan UUD NRI 1945, maka bisa dibubarkan, tentunya melewati mekanisme pengadilan," tutur Tamliha, kepada wartawan, Jumat (20/11).

Dia menilai, pembubaran suatu ormas perlu melalui mekanisme dan menjunjung hukum yang berlaku. Penilaian itu dilatari atas pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Presiden Jokowi sudah menegaskan untuk menegakkan hukum sebagai panglima," tegas dia mengutip pernyataan Jokowi.

Achmad Al Fiqri Reporter
Fathor Rasi Editor

Tag Terkait

Berita Terkait