Status yang menjadi fokus verifikasi adalah keaktifan anggota dalam masa purna atau belum.
Kepolisian akan melakukan verifikasi terhadap sejumlah nama anggotanya yang masuk daftar pemilih dalam data Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sementara, anggota Polri tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis dan harus netral.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU. Mereka meminta nama-nama dari anggota Korps Bhayangkara yang tercatat sebagai pemilih.
“Polri telah berkoordinasi dengan pihak KPU dan meminta nama-nama anggota polri yang tercatat dan DPT atau daftar pemilih tetap selanjutnya akan melakukan verifikasi terhadap nama-nama tersebut,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Senin (3/4).
Ramadhan menyampaikan, verifikasi dilakukan untuk memastikan status terkini dari para anggota yang tercatat. Mengingat, data dari KTP terkadang tidak diganti oleh pemilik identitas.
Status yang menjadi fokus verifikasi adalah keaktifan anggota dalam masa purna atau belum. Bila hal ini diketahui, maka dapat dipastikan kepemilikan hak suara dalam pemilu di tahun 2024.