Kapolri telah menerbitkan Surat Perintah, Sprin/2439/VIII/OPS.1.1/2023 tanggal 25 Agustus 2023 untuk melancarkan operasi ini.
Kepolisian mengedepankan Operasi Nusantara Cooling System (NCS) sebagai langkah preemtif dan preventif untuk mengeliminir terjadinya potensi konflik sosial jelang Pemilu 2024. Hal ini disebut sebagai tindak lanjut dari arahan dari Presiden Joko Widodo menjaga pemilu serentak 2024 mendatang agar masyarakat tidak terpecah belah.
Kepala Operasi NCS Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, sasaran dari operasi ini yaitu potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata. Sedangkan untuk target operasi yaitu, orang, kelompok, tempat kegiatan dan benda.
"Selanjutnya untuk cara bertindak yakni melakukan deteksi, pembinaan masyarakat, patroli dialogis dan patroli siber, sosialisasi dan bantuan operasi," katanya di Mabes Polri, Senin (2/10).
Asep menyampaikan, ada pun tugas dari empat Satgas, yaitu Satgas Preemtif yang terdiri dari Subsatgas Intelijen dan Subsatgas Binmas melakukan tugas antara lain deteksi dini dan melakukan pendekatan dengan mitra dan para tokoh. Sementara, Satgas Preventif yang memiliki Sub Satgas Patroli Siber dan Subsatgas Patroli Dialogis Netizen melaksanakan tugas patroli Siber dan berdialog dengan netizen, influencer dalam menjaga kamtibmas yang kondusif.
Sementara untuk Satgas Humas yaitu Subsatgas Penmas dan Subsatgas Multimedia memiliki tugas antara lain menyampaikan ajakan, imbauan, edukasi serta melakukan monitoring baik media sosial dan media mainstream.